Rapat Perdana Pansus Ranperda RIPPARPROV, Sekretaris Pansus: Tak Ada Halangan Ranperda Tuntas 5 Bulan

oleh -906 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Rapat awal Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut pembahas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sulut 2022-2025 bersama instansi terkait Senin (25/4/2022).

Sekretaris Pansus Herol V Kaawoan (foto: ist)

Herol V Kaawoan (HVK) selaku Sekretaris Pansus menjelaskan diawal rapat ini pihaknya membicarakan beberapa hal. “Ini baru rapat awal dan belum bahas pasal demi pasal. Kami hanya diskusi dengan instansi terkait yakni Pariwisata, Biro hukum dan tim ahli penyusun ranperda ini,” jelas Kaawoan.

HVK sedikit menjelaskan dalam rapat tersebut, dirinya menanyakan terkait judul rancangan peraturan daerah dibahas untuk menjadi perda. “Ini baru rapat awal. Belum bahas pasal demi pasal. Kami hanya diskusi dengan instansi terkait yakni Pariwisata, Biro hukum dan tim ahli penyusun ranperda ini,” kata politisi partai Gerindra itu.

Baca juga:  Kunker Komisi I DPRD Sulut Ke Bolsel, HVK Dorong Desa Di Sulut Jadi Mandiri

Lanjut HVK, Pansus juga usulkan pertemuan rapat selanjutnya mengundang asisten 2 Setda, Kepala Bappeda, Dinas Kebudayaan dan selaku stakeholder terkait termasuk pelaku usaha.”Selain itu, juga usulan-usulan kunker ke beberapa destinasi super prioritas di Indonesia. Karena kita tahu bersama, Likupang juga kan masuk destinasi super prioritas yang ada di Sulut. Kami pansus akan laksanakan kunker ke Kementrian-kementrian terkait. Diskusikan, koordinasikan,” tukasnya

Selain itu kata HVK, hal menarik yang mencuat dalam rapat awal tersebut, di mana salah satu tim ahli Prof Charles Kepel mengatakan bahwa ranperda tersebut sudah selaras dengan RPJMD 2021-2026. “Kemudian, Minahasa raya akan jadi kota metropolitan. Dan saya tanyakan metropolitan ini apa. Dijelaskan beliau bahwa jumlah penduduknya Minahasa raya melebihi 1 juta orang, itu bisa disebut metropolitan. Dan itu sudah tertuang di RPJMD 2021-2026,” terangnya.

Baca juga:  Gelar kegiatan Sosbang, Putra Asli Lansot Tomohon Gandeng Kaum Milenial

Wakil Ketua Komisi 1 itu juga mengatakan bahwa Ranperda tersebut selaras dengan pemerintah pusat. “Bersyukur rancangan ini ternyata di 2010 pernah dibahas tapi terhenti. Makanya kami konsen. Kalau tak ada halangan, 4 atau 5 bulan ranperda ini tuntas,” tandas HVK.

Untuk diketahui, pada rapat perdana tersebut dihadiri Kadis Pariwisata Sulut, Karo Hukum dan beberapa tim ahli. (*/sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.