Dokter Fransiscus Andi Silangen Pimpin Rapat Paripurna DPRD Sulut

oleh -628 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dokter Fransiscus A ndi Silangen,SpB-KBD memimpin langsung Rapat Paripurna, Jumat (22/4/2022).

Rapat tersebut di laksanakan di ruangan sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulut dengan beberapa agenda diantaranya penyerahan LKPJ Gubernur Tahun 2021, Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022, Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut, Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022 Serta Penyampaian Gubernur Penjelasan Terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.

Ketua DPRD Sulut,Wakil Ketua, Gubernur Dan Wakil Gubernur Sulut Dalam Rapat Paripurna (foto: ist)

Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus A Silangen,SpB-KBD dalam memimpin rapat tersebut di dampingi Wakil Ketua Billy Lombok, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw serta di hadiri Anggota DPRD Sulut, Sekretaris Provinsi Sulut dan jajarannya.

Ketua DPRD Sulut Menyerahkan Menyerahkan LKPJ Gubernur Tahun 2021 (foto: ist)

Penyampaian dan penyerahan hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut di bacakan oleh Ketua Pansus Dra Vonny Paat. Dalam penyampaiannya, Pansus DPRD Sulut memberikan apresiasi sekaligus catatan-catatan yang harus di perhatikan oleh pemerintah provinsi untuk di tindaklanjuti. Setelah membacakan hasil rekomendasi, Ketua Pansus DPRD Sulut menyerahkan hasil tersebut kepada Pimpinan rapat Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, Wakil Ketua Billy Lombok, Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandou.

Baca juga:  Kunker DPRD Minahasa disambut Ketua Dewan Manado Aaltje Dondokambey
Gubernur Sulut Menerima LKPJ Gubernur Tahun 2021 (foto: ist)

Usai mendengarkan laporan dan catatan-catatan penyampaian oleh ketua Pansus, maka Pimpinan rapat Ketua DPRD Sulut mengatakan bahwa DPRD dapat menyimpulkan untuk perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut antara lain pertama, vokus melaksanakan visi dan misi kepala daerah dengan berorientasi pada pencapaian target yang telah ditetapkan pada RPJMD provinsi Sulut tahun 2021-2026. Kedua, selektif dan selalu berinovasi dalam membuat program-program kerjanya sehingga Anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap secara optimal dan melakukan perencanaan yang matang dan sangat mempengaruhi atas pencapaian target dan sasaran yang telah di tetapkan.
Adapun catatan-catatan yang dapat di simpulkan ada enam yang disampaikan oleh Ketua DPRD Sulut di depan rapat paripurna tersebut.

Penyerahan Laporan Kinerja AKD (foto: ist)

Kemudian, ketua DPRD Sulut melanjutkan agenda dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022 dan dilanjutkan dengan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD Sulut. Pada kesempatan itu, masing-masing AKD menyerahkan hasil laporan Kinerja kepada pimpinan rapat, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Penyerahan Laporan Hasil Reses (foto: ist)

Usai penyerahan laporan Alat Kelengkapan Dewan, di lanjutkan dengan Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2022 Sekaligus Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2022. Setiap daerah pemilihan (Dapil) melaporkan hasil reses sekaligus menyerahkan hasil tersebut kepada pimpinan rapat paripurna, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa Demo Di Gedung DPRD Sulut, Silangen : Aspirasi Mahasiswa Akan Kami Bawa Ke Pemerintah Pusat
Penyerahan Laporan Diterima Pimpinan Rapat Paripurna (foto: ist)

Ketua DPRD Sulut berharap, dengan di serahkannya hasil reses masing-masing dapil, dapat di tindaklanjuti dan sekaligus sebagai masukan untuk pemerataan dan kemajuan pembangunan di provinsi Sulawesi Utara.

Pimpinan Rapat Menerima Hasil Laporan (foto: ist)

Selanjutnya pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada Gubernur Sulawesi Utara untuk memberikan Penyampaian Gubernur dan Penjelasan Terhadap Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025.
Gubernur mengatakan bahwa Ranperda ini terdiri dari 10 bab dan 76 pasal. Gubernur berharap, DPRD turut membahas dan menyempurnakan bagian-baian secara konferensif sehingga pada waktunya, nanti dapat bersepakat bersama ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Anggota DPRD Sulut Serta Undangan Yang Hadir Dalam Rapat Paripurna (foto: gemparnews)

Terkait Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, maka setiap fraksi di DPRD Sulut dapat memberikan pemandangan fraksi terkait Ranperda tersebut. Kelima fraksi DPRD Sulut menyetujui Ranperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, untuk di bahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. ” Dapat disimpulkan bahwa kelima fraksi DPRD Sulut menyetujui untuk di bahas pada tingkat pembahasan selanjutnya,” tutup Ketua DPRD Sulut itu. (advetorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.