Pemkot Manado Wajibkan Penerima PBI Wajib Ikut Vaksinasi

oleh -29 views
oleh
image_pdfimage_print

MANADO,GN- Masyarakat penerima bantuan sosial agar ikut dan turut mensukseskan vaksinasi Covid 19. Himbauan ini disampaikan Pemerintah Kota Manado, karena saat ini khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, terdata sekira 42 ribu orang belum divaksin.

Ditegaskan Walikota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan, dalam rangka upaya Pemerintah Kota Manado mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi.

“Dihimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas 24 Januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” tegas Kaawoan, Jumat (7/1).

Baca juga:  Hindari Kerumunan Di Kapal, Jelang Natal Dan Tahun Baru Dua Armada Tambahan Siap Layani Penumpang Ke Nusa Utara

Hal senada juga ditegaskan Kadis Kominfo Erwin Kontu. Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk walikota, Dinas Kominfo turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.

“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya. (**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.