MANADO,GN- Persoalan Dana bantuan untuk Rohaniawan di Kota Manado yang sempat dipolemikan oleh salah satu Legislator Manado karena dinilai tidak merata dalam pembagiannya, mendapat perhatian khusus dari Ketua Badan kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Manado Pdt Yudi Tunari. MTeol.
Menurutnya, pemberian dana bantuan itu adalah dalam bentuk insentif operasional Rohaniawan, bukan dana bantuan sosial (Bansos). Dana insentif operasional ini, merupakan bentuk apresiasi Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang kepada seluruh Rohaniawan yang ada di Kota Manado dalam pelayanan kepada jemaat/ umatnya.” ini bukan dana bantuan sosial ( bansos), kalau bansos boleh minta sebesar besarnya untuk pembangunan tempat ibadah kepada Pemerintah, tapi ini adalah dana insentif operasional Rohaniawan,” tutur Pdt Yang melayani di jemaat GMIM Ekklesia Sario.
Pengaturan pemberian dana ini, katanya, didasarkan pada jumlah jemaat/ umat pada masing masing tempat ibadah yang dipimpin oleh Rohaniawan tersebut. Karena semakin banyak jumlah jemaat/ umat, semakin tinggi beban kerjanya.
” Dari Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Pemkot Manado, membagi lima (5) kategori. Dimana kategori itu adalah, 1. Rp 1.5 juta, 2. Rp 1.4 juta, 3. Rp1.150 juta, 4. Rp 900 ribu, 5. Rp 650 ribu. Pembagian kategori itu telah melewati kajian antara BKSAUA dan Pemkot Manado, serta meminta pertimbangan dan masukan dari anggota Dewan Manado. Selain itu kami juga mengambil percontohan di Kabupaten Minahasa yang modelnya sama dengan yang diterapkan di Kota Manado,” jelas Tunari.
Terkait sensus jemaat/umat dalam bentuk pengumpulan data diri KTP dan KK oleh Rohaniawan, Tunari menjelaskan lagi, untuk pengumpulannya bukan oleh Rohaniawan, tapi diserahkan pada Penatua/ Diaken dan pemimpin kelompok kalau di agama Kristen, Majelis Taklim untuk agama Islam dan begitu juga di agama Hindu,Budha dan Konghucu, diserahkan pengumpulannya pada pemimpim kelompok mereka.
” Sensus dalam bentuk pengumpulan data diri ini, memiliki dampak positif. Salah satunya untuk mengetahui keadaan bila ada tindakan kriminalitas berupa Narkoba, perkelahian, miras dari jemaat/ umat. Sebab bila telah ditangani pihak kepolisian, akan cepat diketahui lewat KTP dimana dia tinggal dan berjemaat. Dan itu akan menjadi tugas Rohaniawan melakukan pembimbingan kepadanya,” jelas Tunari lagi.
Untuk itu dia meminta kepada Rohaniawan yang merasa belum puas agar duduk berdiskusi bersama di sekretariat BKSAUA, sehingga masalah ini bisa diselesaikan.(dfy)