Perkuat Pengawasan, PDAM Manado Teken Nota Kesepahaman Dengan Kejari

oleh -566 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN – Penandatanganan nota kesepahaman tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata usaha  Negara, dilakukan antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Manado dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado di kantor Kejari Manado, pada Kamis (09/12/2021).


Kepala Kejari Manado, Esther Sibuea SH MH dalam sambutannya mengatakan, merasa bersyukur dan berterima kasih karena sudah diberikan kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan PDAM Manado.
“Kami bersyukur berterimakasih bisa diberikan kepercayaan untuk menjalin kerjasama dengan PDAM. Namun dalam hal ini, kami tidak bisa melakukan pendampingan untuk ranah pengadaan, kami hanya sebatas memberikan masukan-masukan tentang regulasi, ini adalah perintah dari pimpinan kami, ” kata Kepala Kejari Manado Esther Sibuea SH MH.

Baca juga:  Safari Natal Di Manado Tua, Walikota Berbagi Diakonia Natal


Direktur Utama PDAM Manado,Meiky Taliwuna menyambut baik apa yang dikatakan oleh Kepala Kejari Manado tersebut, dan berharap pendampingan ini akan berjalan dengan baik dan profesional.
“Kami sangat berterimakasih atas sambutan yang baik dari Kejari Manado, sehingga kita boleh melakukan nota kesepahaman pada saat ini. Semoga dengan kerjasama yang baik ini bisa menghasilkan sesuatu positif dan profesional untuk kinerja kami di PDAM Manado,” kata Dirut Meiky Taliwuna.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Manado Fransiscus Timah mengatakan bahwa dalam kerjasama ini, ada beberapa kesepakatan yang akan diselesaikan, yang pertama soal management pengolahan air di Kota Manado, dimana sudah keluar surat pencabutan konsesi pengolahan dari PT Air dan dialihkan pengelolaannya kepada PDAM Manado,” Yang kedua permasalahan lahan perkantoran milik PDAM yang akan diselesaikan oleh Kejari Manado,” tutupnya. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.