
MANADO, GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kota Manado tahun 2021-2026, kamis (04/11/21) di Ruang Paripurna Dewan Manado.

Walikota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Walikota dr. Richard Sualang sebagai Pihak Eksekutif menghadiri Rapat Paripurna ini.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan terima kasih kepada pihak legislatif yang sudah bekerja dengan baik, sehingga proses pembahasan RPJMD ini bisa menghasilkan hasil yang baik pula.

” RPJMD ini merupakan turunan dari Visi dan Misi kami AA-RS yang terpilih sebagai Pemimpin Kota Manado. Ini akan menjadi acuan kami dalam membangun Kota Manado. Sumbangan pokok pikiran dari Pansus sangat memperkaya hasil RPJMD ini.” tutur Walikota pilihan rakyat Manado ini. Tidak lupa pula Dia mengajak mewujudkan Kota Manado Maju dan Sejahtera.

Rapat Paripurna ini di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Rapat ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Walikota Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.(Lipsus)


