Gelar Rapat Paripurna, DPRD Dan Pemprov Sulut Tandatangani KUA-PPAS Tahun 2022

oleh -590 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, di ruangan Rapat Paripurna, Selasa (19/10/2021).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi Wakil Ketua Johanes Victor Mailangkay,SH MH dan Wakil Ketua Billy Lombok.

Dalam paripurna ini, Ketua DPRD Andi Silangen mengatakan bahwa hasil paripurna KUA-PPAS akan ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD Sulut.

“Kesepakatan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2022, berdasarkan peraturan DPRD nomor 2 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD bahwa kebijakan umum APBD perioritas serta plafon anggaran sementara yang dapat persetujuan bersama, akan ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD Sulut dalam rapat paripurna ini,” kata Dokter Andi sapaan akrabnya.

Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada DPRD Sulut yang telah melakukan pembahasan KUA PPAS APBD Tahun 2022 antara Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga pembahasan ini bisa lanjut dalam pentahapan rapat paripurna.

”Pelaksanaan rapat paripurna hari ini dalam rangka penandatangan nota kesepakatan KUA/PPAS APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2022.Kami berkomitmen untuk mampu mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat didalamnya untuk mencukupi kebutuhan,” ucap orang nomor satu di bumi nyiur melambai ini.

Lanjut, Dia mengatakan bahwa komitmen tersebut di sambut baik oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut.”komitmen ini disambut baik oleh pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang kemudian telah memberikan masukan, rekomendasi dan informasi sekaligus koreksi maupun kritikan membangun sehingga beberapa pembahasan sudah dilewati,” ujarnya.

Dalam penjelasan, Gubernur juga menyampaikan bahwa kebijakan tersebut disinkronkan dengan kebijakan nasional.
“Kebijakan yang ada telah disinkronkan dengan kebijakan nasional mulai dari skala perioritas pembangunan RPJMN, maupun yang tertata dalam RPJMN 2020-2024 yang di syahdu dalam undang-undang RPJMN nomor 17 tahun 2007,” jelasnya.

Di tambahkannya bahwa KUA dan PPAS yang disepakati bersama akan menjadi dasar berpijak dalam penyusunan dan pelaksanaan kegiatan di setiap perangkat daerah pada tahun anggaran 2022. “Ini juga menjadi acuan penyusunan RAK perangkat daerah. Maka, perlu kembali diperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah kita di tahun 2022 adalah mempercepat pemulihan ekonomi daerah melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Baca juga:  DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Tetapkan RPJMD Tahun 2021-2026

Gubernur berharap kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan- kegiatan utama.
“Saya berharap kebijakan pembagunan itu bagi perangkat daerah, dan unit kerja lingkup pemerintah provinsi Sulut nantinya akan melaksanakan kegiatan- kegiatan utama. Tentunya, akan difokuskan kegiatan-kegiatan pemulihan kondisi daerah, peningkatan perekonomian daerah,” sebutnya.

Lanjut Gubernur mengatakan aktualisasi dari berbagai program dan kegiatan di tahun 2022, diharapkan mampu menumbuhkan beberapa proyeksi ekonomi makro Provinsi Sulut. “Adapun dengan melihat kondisi saat ini perekonomian daerah tumbuh 4,5% sampai 5,5%, kemudian kemiskinan turun dari angka 7,5%, dan tingkat pengangguran terbuka berada diangka 6,6%, kemudian indeks pembangunan manusia (IPM) naik 1 menjadi 73, 93,” urai Gubernur.Merealisasikan perioritas-perioritas pembangunan dan upaya mencapai target makro daerah menjadi target kita bersama, sehingga kita harus mengupayakan secara bersama- sama,” tutup Gubernur pilihan rakyat Sulawesi Utara ini.

Usai sambutan gubernur provinsi Sulut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran Tahun 2022 bersama Ketua DPRD Sulut dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan disaksikan oleh Anggota DPRD Sulut dan seluruh Kepala OPD.

Baca juga:  Bupati Minahasa Pimpin Rapat Bahas Operasi Justisi Dan Kampung Tangguh

Turut hadir dalam Acara Rapat Paripurna DPRD Sulut, Wakil Gubernur Sulut Drs Steven OE Kandouw, Sekrpov Edwin Silangen, Sekretaris Dewan Glady Kawatu serta Kepala OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(Advetorial).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.