MINSEL GN — Pelaksanaan kegiatan rapat Komite Sekolah dalam rangka pengembangan sarana dan prasarana Pendukung perkembangan mutu pendidikan, di laksanakan oleh SMP N 3 Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan yang tepatnya berada di desa Pinaling pada, 27/10/2021
Di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah Drs. Benny B. Polii, rapat Komite Sekolah ini dilaksanakan sebagai terobosan untuk melangkah maju agar SMP N 3 Amurang Timur ini boleh setara perkembangannya dengan sekolah lain yang ada di Kabupaten Minahasa Selatan.
Menurut Kepsek Benny bahwa potensi berkembangnya pertumbuhan sebuah sekolah, ada di Komite Sekolah karena memiliki peran strategis yang di atur dalam Permendikbud nomor 75 tahun 2016
“Berdasarkan Permendikbud, Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang terdiri dari orangtua siswa, tokoh masyarakat dan agama yang peduli terhadap pendidikan yang memiliki kemauan dalam upaya untuk pengembangan Sekolah demi suksesnya pendidikan anak didik,” Ungkap Kepsek Drs. Benny Polii yang baru di percayakan oleh Bupati Minahasa Selatan di SMP N 3 Amurang Timur.
“Dalam pelaksanaan fungsinya Komite Sekolah di berikan kewenangan untuk pengupayaan pemberdayaan masyarakat yang tidak bertentangan undang-undang atau peraturan yang berlaku, memang SMP N 3 Amurang Timur baru memiliki 3 ruang kelas belajar ditambah 1 ruang guru, tapi program perioritas kali ini adalah untuk pembuatan pagar halaman,” tambah Benny yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepsek di SMP N 2 Amurang.
Ketua Komite SMP N 3 Amurang Timur Yandry Fredrik Mokalu mengungkapkan bahwa Lembaga yang dia pimpin akan memberikan suport sepenuhnya untuk setiap kegiatan yang di inisyasi oleh Kepala sekolah.
“Kami sangat mengapresiasi atas Inisyasi Kepsek Benny Polii untuk program pembangunan kedepan demi kebaikan anak-anak kami dan juga demi harumnya nama Desa Pinaling dalam dunia pendidikan, dan selanjutnya sebagai tindak lanjut dari rapat ini kami akan melaksanakan rapat umum bersama dengan seluruh Orang tua murid,” ungkap Yandry Mokalu di aminkan oleh rekan pengurus komite yang lain.
Hukum Tua Desa Pinaling Simon Menix Repi mengungkapkan kepada
Media ini bahwa Pemerintah Desa sangat mendukung program pengembangan pendidikan dengan berusaha mencarikan solusi, agar program sekolah boleh berjalan dengan lancar demi masa depan anak didik.
“Pemerintah Desa Pinaling akan mendukung setiap program untuk pengembangan pendidikan disamping melindungi aset, kami akan mencarikan solusi agar sarana dan prasarana pendukung boleh segera dapat di bangun untuk mengamankan kompleks sekolah,” imbuh Hukumtua Simon Menix Repi.
SMP N 3 Amurang Timur yang terletak di desa Pinaling memiliki 75 siswa dengan 9 tenaga pengajar 3 Guru ASN dan 6 Guru honor
Hadir dalam kegiatan Rapat Komite adalah Hukum Tua Desa Pinaling Simon Menix Repi Kepala Sekolah Drs. Benny Polii, Sekretaris Desa Jecky Winerungan, S.Pd, Komite Sekolah dan seluruh Staf Pengajar. (*/Jusak Poludu)