Manado,GN- Kesimpulan yang di hasilkan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Sulut dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas berdasarkan aspirasi dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Selasa (19/10/2021) telah menemui titik terang.

Hasil dan kesimpulan tersebut di sampaikan oleh Ketua Komisi II Cindy Wurangian.” Kesimpulan, 26 Oktober 2021 tidak ada lagi antrian solar di Sulawesi Utara dengan tidak merugikan pihak manapun berdasarkan pernyataan dari pihak Pertamina,” ujar Wurangian.
Menurut Wurangian, data dari Pertamina dan Hiswana Migas kemudian untuk dapat diberikan secara berkala setiap 3 bulan kepada Pemprov Sulawesi Utara dan DPRD Sulawesi Utara. ” Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dalam hal ini Asisten II Bidang Perekonomian untuk segera menyurat ke BPH Migas untuk penambahan kuota Solar,” kata Politikus Golkar Sulawesi Utara ini.
Selanjutnya Kata Wurangian, data dugaan pemain dari ALFI untuk diberikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Asisten II Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara secara berkala memberikan laporan kepada Komisi II DPRD Sulawesi Utara.
“Pemerintah Provinsi membentuk tim monitoring dan evaluasi melibatkan semua pihak terkait,” ucap Cindy Wurangian Anggota DPRD Dapil Bitung – Minahasa Utara.
Untuk diketahui akibat kelangkaan BBM jenis Solar terjadi antrian panjang di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara. (sisco)


