SANGIHE,GN – Tambahan penghasilan ASN di Kabupaten Kepulauan Sangihe sampai saat ini belum terbayarkan sehingga sejumlah ASN bertanya-tanya kenapa tunjangan mereka belum dibayar,sementara mereka sangat membutuhkan untuk menambah membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Beberapa orang ASN beberapa waktu lalu kepada media ini menyampaikan bahwa belum terbayarkan tambahan penghasilan mereka sementara dibutuhkan untuk menambah keperluan tiap hari.
” Torang pe tunjangan kapan ini mo cair,mo perlu untuk menambah keperluan hari-hari,”ucap ASN yang enggan namanya dipublis.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff,ST,ME ketika diwawancarai sejumlah wartawan kamis (2/9/2021), menjelaskan bahwa terkait kebijakan tambahan penghasilan ASN adalah kebijakan dari pusat,artinya kewajiban Pemerintah untuk memberikan tambahan penghasilan bagi para ASN harusnya dibarengi dengan distribusi insentif tenaga kesehatan daerah itu kebijakan pusat,”jelas Wolff
Sekda pun menerangkan bahwa sebelumnya insentif tenaga kesehatan tahun 2020 dibiayai oleh APBN dalam bentuk bantuan operasional kesehatan (BOK),dan sudah di distribusi namun karena dengan keluarnya PMK 17 tahun 2021 Pemerintah Daerah diwajibkan mengawal pembayaran insentif daerah.
” Dan memang kita sementara melakukan percepatan terkait dokumen maupun distribusi penyalurannya,dan persyaratan untuk tambahan penghasilan itu minimal 50 persen dari dana alokasi insentif daerah bagi tenaga kesehatan terealisasi,bila itu sudah dipenuhi maka tambahan penghasikan sudah bisa diberikan dan sementara saat ini dalam lingkup dinas teknis dinas kesehatan dan maupun rumah sakit sementara melakukan percepatan untuk input dalam amplikasi lewat Kementrian kesehatan,”jelas Sekda Harry Wolff.(ROBIN)


