Panitia Umumkan 51 Peserta UKW Kompeten

oleh -970 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Uji Kopetensi Wartawan (UKW) ke-26 Sukses di gelar selama dua hari (21-22 September 2021) bertempat di NDC Resort Molas Kota Manado. Kegiatan ini di laksanakan oleh Dewan Pers bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo dengan menghadirkan para penguji yang sangat profesional.

Koordinator Tim Penguji Umumkan Hasil UKW Di Manado (Foto: gemparnews.com)

Adapun jumlah peserta yang ikut UKW berjumlah 54 wartawan termasuk Televisi, Media Cetak dan Media Elektronik di Provinsi Sulut.

Saat pengumuman oleh panitia pelaksana hanya 51 wartawan yang hadir dan dinyatakan Kompeten (Lulus) sedangkan 3 wartawan dari daerah kepulauan Sangihe dan Talaud gagal hadir karena terkendala cuaca di perairan Sulawesi.

Di ketahui tim penguji yang dihadirkan LPDS terdiri dari Lestantya R. Baskoro (Ketua Tim Penguji), Maria, A. A. Ariwibowo, Lahyanto Nadie, Sri Mustika, Jufri Alkatiri, Ely Sutanto, Ken Norton Hutasoit dan Zaenal Arifin.

Ujian dilaksanakan selama dua hari dan 51 orang yang terbagi dalam 3 jenjang kompetensi yakni 1 kelompok wartawan utama (6 orang), 1 kelompok wartawan madya (6 orang) dan 7 kelompok wartawan muda, di uji dengan berbagai materi yang menjadi standar kompetensi wartawan. Materi dan ujian di awali dengan melakukan rapat redaksi, bahan liputan terjadwal, liputan investigasi, wawancara cegat, wawancara tatap muka, menulis berita, menulis/memproduksi berita feature, menulis/memproduksi tajuk/komentar/karya jurnalistik opini/editorial, menyunting berita, menentukan bahan liputan layak siaran, rubrik/kanal berita, membangun jejaring dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan ditutup rapat redaksi evaluasi menjadi bahan materi yang harus dipahami dengan baik para peserta yang hadir.

Baca juga:  Ajak Masyarakat Sulut Ikut Ajuran Pemerintah, J2T : Vaksin Lindungi Saya Dari Penyakit

“Alhamdulillah, dari 51 peserta semuanya adalah kompeten,” kata Lestantya R Baskoro, saat acara penutupan dan disambut tepuk tangan peserta.

“Dengan demikian, anda semua menjadi keluarga besar LPDS. Yang seperti kami katakan dahulu, jika ada persoalan hukum menyangkut pemberitaan, maka LPDS akan membantu secara cuma-cuma. Tetapi jika menyangkut masalah kriminal, LPDS juga secara cuma-cuma mengantar anda ke penjara,” ujarnya Baskoro, Rabu (22/9/2021).

Sementara itu, Ahmad Djauhar anggota Dewan Pers yang juga ikut hadir memantau jalannya pelaksanaan UKW di Manado mengatakan kalau setelah mengikuti UKW ini tugas anda tidaklah ringan tapi tugasnya makin berat.

Baca juga:  Agus Sudibyo: Dewan Pers Tidak Akan Intervensi Jika Institusi Atau Pemda Mensyaratkan Sertifikasi Media Sebagai Syarat Placement

“Itu sebagai tanggung jawab kalian setelah mengikuti UKW ini,” tukas Djauhar mengingatkan.

Layanto Hadi salah seorang penguji berpesan kepada peserta untuk mengimplementasikan apa yang diujikan.

“Rapat ya rapat. Perencanaan ya perencanaan. Waktu rapat perdana itu masih grogi, begitu perencanaan sudah mulai matang, reporting makin keren, penulisan dahsyat,” pesan Layanto kepada seluruh peserta.

Perwakilan peserta UKW di berikan kesempatan oleh panitia untuk menyampaikan pesan dan kesannya dalam mengikuti UKW ini..

Usai dinyatakan berkompeten, para peserta langsung diberikan piagam dari LPDS yang ditandatangani oleh Hendrayana, S.H., M.H., selaku Direktur Eksekutif LPDS.

Salah seorang wartawan Sulut Jeane Rondonuwu dinyatakan sebagai kader/penguji dari LPDS dan di umumkan langsung malam itu. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.