Kejari Manado Kembangkan Kasus Pengadaan Incinerator Rp 11,5 Miliar Dengan Melibatkan Tenaga Ahli

oleh -339 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MANADO, GN -Perkembangan kasus pengadaan alat Incenerator ( alat pembakar sampah ) oleh Dinas Lingkungan Hidup kota Manado tahun 2019 yang menelan anggaran berkisar 11,5 miliar,terus didalami oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado. Diduga pengadaan alat ini ada aroma korupsi yang dimainkan oleh oknum oknum di Dinas terkait.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Manado, Evans Sinulingga SH menjelaskan, pihak kejaksaan sementara berkoordinasi dengan tenaga ahli teknis mesin konversi untuk memeriksa incinerator sitaan tersebut.

” Kami akan terus memfollow up kasus ini. ” Ujar Sinulingga kepada awak media saat menghubunginya,Jumat (3/9/2021).

Baca juga:  Tanda Tangani Berita Acara, Pemkot Manado Terima Peralihan Penitipan Pengelolaan PT Air oleh Kejati Sulut

Pada kesempatan itu, Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo saat dikonfirmasi juga menegaskan sementara ditangani pihak Kejari Manado.

” Itu sementara ditangani Kejaksaan Negeri Manado,” singkatnya saat dihubungi via pesan WhatsApp.

Diketahui, pengadaan empat unit incinerator oleh Dinas Lingkungan Hidup tersebut tidak berfungsi dan diduga bermasalah.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado pun telah melakukan penyitaan terhadap empat unit mesin Incinerator umum beserta bangunan pelindungnya tersebut, berdasarkan Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Manado No. 9/ Pid.Sus-TPK/2021/PN. Mnd tanggal 12 April 2021 dan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.