Walikota Andrei Angouw Terima ‘ Buku Putih ‘ Soal Kajian Hukum Penataan Reklamasi

oleh -353 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

MANADO, GN – Pemerintah Kota Manado ketambahan lagi buku referensi Dasar dan kajian hukum dalam penataan Kota, khususnya Reklamasi Pantai. Buku ini diberikan kepada Walikota Manado  Andrei Angouw saat menerima kunjungan beberapa mantan pejabat Pemkot dan Tim Hukum serta beberapa akademisi diruang rapat Walikota.

Kedatangan tim ini dalam rangka memberikan masukan-masukan soal pembangunan reklamasi dan penataan lingkungan di Kota Manado dalam bentuk “Buku Putih”.

Prinsip Buku Putih ini adalah masukan-masukan dalam kaitan fakta-fakta hukum. Sehingga Buku ini bukan suatu kajian atau analisa tapi berupa fakta-fakta hukum yang sudah terjadi dalam kaitan reklamasi pantai di Kota Manado.

Baca juga:  Wawali Richard Sualang Safari Natal Bersama Jemaat GPDI Pusat

Makanya dalam buku ini memaparkan tentang konsep Reklamasi di Kota Manado termasuk beberapa permalasahan yang ditimbulkan dengan adanya reklamasi.

Ketika melakukan pertemuan ikut disinggung soal perjanjian kerjasama, masalah AMDAL dan soal lahan 16 persen yang berubah nomenklatur sejalan dengan adanya perobahan beberapa aturannya. Bagi mereka jika Walikota membutuhkan bantuan dalam bentuk masukan-masukan ketika sudah membaca Buku ini, mereka siap.

Tujuan mereka memberikan Buku ini adalah agar kedepannya Manado menjadi lebih baik dalam kaitan pelaksanaan program reklamasi di Kota Manado kedepan.

Dalam pembicaraan ini Walikota didampingi Donal Supit S.H menanggapinya bahwa kewenangan reklamasi sekarang berada ditangan Provinsi. Tapi karena areal atau lokasi reklamasi ada di Kota Manado sehingga harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi.

Baca juga:  PPAB ke-2 GMNI Politeknik Manado, Jenifer: GMNI Banyak Mentransfer pengetahuan

Hadir dalam pertemuan ini Hadir dalam pertemuan ini, Tim penyusun dan reviewer yakni Prof. Dr. Janny D. Kusen, M.Sc., Drs. Jan Arie Supit., Daniel Talantan S.H., Ir. Amos, F. Kenda, Toar Palilingan S.H., M.H., Dr. Raflie Pinasang S.H., M.H., Dr. Grubert T. Ughude S.H., M.H. (**/dfy)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.