SANGIHE,GN- Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Melanchton Harry Wolff,ST,ME Senin,menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Partai Politik APBD Tahun 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara,seni (21/6/2021).
Sekda Harry Wolff didampingi Kepala Badan Kesbangpol Daerah Kab.Kepl.Sangihe Franky Nantingkaseh,S.Pi menerima langsung LHP untuk 7 Parpol penerima bantuan partai politik yang telah memasukan LPJ pada saat pemeriksaan BPK yang baru saja dilaksanakan yang selanjutkan akan diserahkan Pemerintah Daerah kepada Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penyerahan LHP Bantuan Partai Politik diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara Karyadi,CA.,CFrA.,CSFA kepada Pimpinan Partai tingkat Propinsi,Wakil Bupati/Sekda se Propinsi Sulawesi Utara yang didampingi Kepala Kesbangpol se Propinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Propinsi Sulawesi Utara menyampaikan beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah bahwa pemeriksaan BPK berdasarkan regulasi UU nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan UU Nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
” Diharapkan kepada Pemerintah Daerah dapat terus melakukan Pengawasan Pengelolaan dana bantuan Parpol termasuk lewat sosialisasi dan bimbingan teknis pengelolaan dana parpol.Badan Kesbangpol sebagai instansi teknis dapat berkoordinasi dengan BPK terkait pelaksanaan tugas ini kalau ada hal-hal yang masih kurang dipahami,” kata Karyadi.
Sementara itu Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya agenda ini karena baru pertama kali dilaksanakan di Indonesia dan dengan tetap melaksanakan Protap Kesehatan Pencegahan COVID-19. Pimpinan Daerah harus memiliki semangat bersama dalam akuntabilitas Keuangan dengan mendorong dan meningkatkan pengawasan pengelolaan keuangan termasuk dana bantuan Parpol.Demokrasi di Indonesia didukung oleh salah satu pilar yaitu Partai Politik.
” Mari kita terus sinergikan melalui kerja bersama termasukan terbiasa melakukan sesuatu dengan akuntabilitas dalam laporan pertanggungjawaban dana bantuan Parpol,” Ujar Wagub
Hadir dalam kegiatan ini Ketua BPK Perwakilan Sulut bersama jajarannya,Wakil Gubernur Sulut,Pimpinan Partai Politik Propinsi Sulut yang menerima Bantuan Parpol,Wakil Bupati/Sekretaris Daerah se Sulut,Kepala Badan Kesbangpol Propinsi Sulut dan Kepala Kesbangpol se Sulawesi Utara.(ROBIN)