Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (30/6/2021).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB-KBD di dampingi Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw.
Ketua DPRD Sulut ketika membuka agenda rapat mengatakan bahwa berdasarkan peraturan DPRD Sulut nomor dua tahun 2019 tentang tata tertib DPRD mengamanatkan penyampaian laporan proses pembahasan pendapat fraksi-fraksi dari hasil pembicaraan tingkat satu dilaporkan dalam rapat paripurna tingkat dua.
Selanjutnya, Ketua DPRD Sulut memberikan kesempatan kepada anggota DPRD Amir Liputo untuk menyampaikan laporan hasil perumusan dari badan anggaran DPRD Sulut.
Liputo pada kesempatan itu menyampaikan laporan hasil pembahasan bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulawesi Utara ke depan, yang memuat hasil badan anggaran DPRD dan pemerintah daerah serta pendapat akhir fraksi.” Oleh sebab itu, disampaikan terimakasih kepada seluruh perangkat daerah dibawah monitor Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw serta Sekretaris Provinsi yang bersikap responsif memberikan masukan data dan informasi sehingga badan anggaran bersama badan anggaran daerah provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan yang cepat dan tepat,singkat berdasarkan landasan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Liputo.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang terlibat langsung maupun tidak langsung telah menyelenggarakan rapat Paripurna DPRD Sulut atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2020.
” Oleh sebab itu, sudah menjadi keharusan bahwa sesuatu laporan pertanggungjawaban harus disusun se riil dan se akuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek maupun objek pembangunan bangsa,” jelas Gubernur.
” Sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada ketua dan wakil ketua bahkan segenap anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat Paripurna DPRD atas keputusan yang telah diambil terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD Sulawesi Utara tahun anggaran 2020,” tandas Gubernur.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Utara tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 oleh Ketua DPRD Sulut dan Pemerintah daerah provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey di saksikan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekretaris Provinsi Edwin Silangen dan anggota DPRD serta undangan yang hadir. (Advetorial)