Sulut,GN- Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen, SpB-KBD memimpin jalannya pelaksanaan rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam Rangka Penyampaian Rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Provinsi Sulut Tahun 2021-2026 sekaligus pengambilan keputusan terhadap RANPERDA Prakarsa Gubernur tentang Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Corona Virus Disase 19 dan RANPERDA Prakarsa DPRD tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar.
Dari pantauan awak media ini, rapat paripurna di hadiri langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Forkopimda serta Sekretaris Provinsi dan Jajaran SKPD.
Ketua DPRD Sulut saat memimpin rapat di dampingi Wakil Ketua Dr Viktor Mailangkay, SH MH. Sementara laporan disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda Melky J Pangemanan dan dilanjutkan dengan penandatanganan serta penyerahan oleh Ketua DPRD Sulut kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey. (sisco)