Sulut,GN- Tiga nama yang di usulkan oleh dokter senior untuk pemberian nama RSUD yang ada di bilangan jalan betesdha Manado, baru saja di dirikan. Ketiga nama tersebut yakni Prof Arnold Mononutu, pernah menjadi Rektor Unhas, dokter Marie Thomas dokter perempuan pertama di Indonesia berasal dari Likupang, ketiga Prof Dr DS Kapoyos yang sangat berjasa di bidang kesehatan Sulut.

Pemberian nama Rumah sakit ternyata tidak sembarangan. Hal ini Diungkapkan Dr Daniel Masengi MS, sesuai Permenkes, pemberian nama RS tidak boleh atau dilarang nama orang yang masih hidup.
“Usulan-usulan kami untuk RSUD di Jalan Betesdha yang belum punya nama adalah guru besar yang sudah meninggal. Karena sesuai Permenkes, pemberian nama rumah sakit tidak boleh atau dilarang nama orang yang masih hidup,” kata Masengi, Selasa (4/5/2021) di Kantor DPRD Sulut.
Dalam PMK No 30 Tahun 2019 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit pada pasal 55 mengamanatkan pemberian nama rumah sakit dilarang menambahkan kata internasional, international, kelas dunia, world class, global dan atau yang disebut nama lainnya yang bermakna sama.Kemudian dilarang mencantumkan kepemilikan institusi atau bidang kekhususan lain yang bermakna serupa. Selanjutnya dilarang menggunakan nama orang yang masih hidup. (sisco)


