Amurang,GN- Persoalan warga yang berada di kawasan lingkar Tambang yang dikelola PT Sumber Energi Jaya (SEJ) yang terletak di kecamatan Motoling Timur belum membuahkan hasil, dimana warga menuntut pembagian lahan tambang dengan pihak perusahaan untuk dijadikan tambang rakyat serta pembuatan Infrastruktur untuk wilayah mereka.hal inì menjadi pembahasan utama saat kegiatan Rapat koordinasi antar Desa di kecamatan Motoling Timur.
Menurut Camat Motoling Timur Ifke Pondaag, SE, MM, bahwa masyarakat meminta agar pihak perusahaan membagi areal pertambangan untuk dijadikan Tambang Rakyat. ” Selain membagi areal , ada juga lahan milik masyarakat Desa Tokin yang sudah digunakan pihak Perusahaan namun belum dibayarkan pihak perusahaan atau ganti rugi ke masyarakat pemilik lahan. hal ini berdàsarkan informasi dari ketua APRI . ” Imbuh Pondaag di sela sela Rakor, Rabu (7/03/21) di Desa Wanga.
Berdasarkan kesepakan antar Lembaga Desa yaitu Hukum Tua, BPD dan Lembaga lainnya , Lanjut Pondaag, Pemeŕintah kecamatan akan memfasilitasi untuk menghadap ke Pemerintah Kabupaten. Sesuai kesepakatan, Pemerintah kecamatan akan memfasilitasi masyarakat lingkar Tambang dan Pemdes untuk bertemu Bpk Bupati agar memperhatikan nasib masyarakat penambang dan lingkar Tambang.tujuannya agar bisa memberikan ijin untuk areal yang akan dijadikan kawasan Tambang Rakyat.supaya masyarakat penambang tidak lagi memasuki areal tambang Perusahaan.” jelas Srikandi Desa Wanga ini.
Rakor tersebut dihadiri seluruh HukumTua dan perangkat desa serta Forkopomimda di kecamatan Motoling Timur.(Dfy)