Manado,GN- Berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado, yang beragendakan “Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado Terpilih Tahun 2020″ Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang (AARS) resmi ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2021-2024, Jumat (19/2/2021).
Kegiatan berlangsung di Grand Kawanua Convention Center, Jalan A.A. Maramis, Manado. Hasil pleno dituangkan dalam sebuah Surat Keputusan (SK). Sekretaris KPU Manado, Jemmy Tamboto diberikan kewenangan membacakan hasil akhir dari kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tinutuan itu.
“Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2020 adalah pasangan calon nomor urut 1, atas nama Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang, dengan perolehan suara sebanyak 88.303,” ujarnya.
“Ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Manado Nomor: 03/PL.02.07-KPT/7171/KPU-Kot/II/2021, tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020,” tandasnya.
Untuk hasil penetapan ini akan diparipurnakan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Rabu (24/2/2021). Selanjutnya akan berproses di Pemerintah Provinsi Sulut dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga akhirnya AARS dilantik pada tanggal 9 Mei 2021. (sisco/*)