Dirut RSUP Kandou Jimmy Panelewen Terima DIPA Tahun 2021

oleh -30 views
oleh
Dirut Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (paling kiri) menerima buku DIPA dari Pjs Gubernur Sulut didampingi Kakanwil DJPb Sulut Muhdi (paling kanan).
image_pdfimage_print
MANADO,GN– Acara ‘Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD Tahun Anggaran 2021’ di lingkup Provinsi Sulawesi Utara, di ballroom lantai 3 Hotel Four Points Manado, Selasa (1/12/2020) di terima langsung Direktur Utama RSUP Kandou Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD.
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) RSUP Kandou diserahkan langsung oleh Pjs Gubernur Sulut Dr Drs Agus Fatoni MSi didampingi Kepala Kanwil DJPb Sulut Muhdi SE SIP MIS PhD.
Dirut Dr dr Jimmy Panelewen SpB-KBD (paling kiri) menerima buku DIPA dari Pjs Gubernur Sulut didampingi Kakanwil DJPb Sulut Muhdi (paling kanan).
Dirut Panelewen mengatakan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk tahun anggaran tahun 2021 mendapat alokasi sebesar Rp169 triliun.
“DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang berfungsi sebagai dasar melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran Negara dan pencairan dana atas pemerintahan,” terang Dirut Panelewen didampingi Kabag Organisasi dan Umum John Tuwaidan ST MSi.
Arahan Presiden Ir Joko Widodo yang dibacakan Pjs Gubernur Sulut Dr Agus Fatoni MS, menekankan tentang percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Dengan mempersiapkan program-program secara baik untuk tahun anggaran tahun 2021, sehingga dapat berjalan efektif sejak awal Januari 2021.
Acara ini turut dihadiri Wali Kota, Bupati, Forkopimda, Kementerian/Lembaga instansi vertikal, dan pejabat Jajaran Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulut. (*/framu)
Baca juga:  Aaltje Dondokambey Jadi Pembicara Dalam Pembekalan KKN Mahasiswa Unima

No More Posts Available.

No more pages to load.