Manado,GN- Guna meningkatkan pendapatan di pelabuhan Manado maka pihak pengelola pelabuhan Pelindo Manado kembali memberlakukan tarif baru masuk ke kawasan pelabuhan. Tarif baru masuk ke kawasan pelabuhan Manado berlaku 1 November 2020.
Hal ini disampaikan oleh General Manager PT Pelindo 4 Manado Rudi Hartono kepada awak media ini Selasa (03/11/2020) saat diwawancarai diruangan kerjanya.
” Tarif masuk ke kawasan pelabuhan Manado mengalami perubahan. Artinya telah diberlakukan tarif baru, masuk ke kawasan pelabuhan Manado per 1 November 2020,” ungkap Hartono.
Lanjut dikatakannya, sebelum pemberlakuan tarif baru ini, pelindo Manado telah melakukan tahapan pembicaraan dan diskusi dengan pihak regulator sejak desember tahun 2019 lalu. Kemudian Maret 2020, menyurat ke Pemerintah pusat untuk menyampaikan hasil pembicaraan dengan regulator terkait pemberlakuan tarif baru masuk ke kawasan pelabuhan Manado. “Jika dalam 30 hari tidak ada tanggapan dari kementerian terkait surat yang kami kirim, maka direksi akan memberlakukan tarif baru tersebut. Maka dengan itu,Pelindo Manado mensosialisasikan pemberlakuan tarif baru masuk ke kawasan pelabuhan,” jelas Hartono.
Dengan optimis, Hartono mengatakan pemberlakuan tarif baru masuk ke kawasan pelabuhan akan meningkatkan pendapatan dan mengimbangi pelayanan publik termasuk kemajuan fasilitas pelabuhan bagi pengguna jasa dalam hal ini masyarakat penumpang. (Sisco)