Silangen Jabat Ketua DPRD Sulut Gantikan Andrei Angouw

oleh -378 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara menegaskan bahwa, dr Fransiskus Silangen, SpB-KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024.

Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay kepada sejumlah media saat konferensi pers di kantor DPRD Sulut, Kamis (1/10/2020).

” Berdasarkan surat masuk 30 menit yang lalu dari PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara, Nomor 62 tanggal 1 Oktober 2020 hari ini, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bapak Olly Dondokambey, SE dan Sekretaris Frangky G Wongkar, SH. Dimana surat ini menegaskan bahwa dr Fransiskus Silangen, Sp.B, KBD, sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 2019-2024. Surat ini dibuat berdasarkan surat DPP PDI Perjuangan tanggal 29 September 2020, Nomor 2229/IN/PDIP/IX/2020 perihal pengesahan dan penetapan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” Jelas Mailangkay.

Baca juga:  Winsulangi Salindeho Apresiasi Kapolres Sangihe Turut Bantu Korban Banjir Bandang Di Desa Lebo

Lanjutnya mengatakan, hasil ini berdasarkan keputusan dari partai PDI Perjuangan. “Intinya ada beberapa pertimbangan, yakni pertama Peraturan DPP PDIP, Surat dari PDI Perjuangan Sulawesi Utara, Hasil psykotes dan Keputusan rapat DPD PDI Perjuangan tanggal 28 September 2020,” kata Mailangkay.

Pada kesempatan itu, Mailangkay juga menjelaskan terkait Pergantian Antar Waktu sebagai Anggota Dewan yang ditinggalkan oleh Andrei Angouw dan Richard Sualang. “Kemudian surat yang kedua yaitu, Pergantian Antar Waktu sebagai anggota dewan, dari Bapak Andrei Angouw diganti Ibu Agustine Kambey. Ini berdasarkan surat DPP juga yang menegaskan hal itu. Dan oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Sulawesi Utara meneruskan surat itu ke dewan, dan surat yang ketiga, surat yang sama juga dan ditanda tangani yang sama Pergantian Antar Waktu dari dr Richard H Sualang diganti Hilman Firmansyah Idrus, jadi ini surat masuk”, terang politisi Nasdem ini.

Baca juga:  Ketua DPRD Sulut : Almarhum Bu Winsu Sosok Paripurna

Mailangkay berkomitmen segera memproses surat yang masuk tersebut. “Sesuai komitmen kami, ketika ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai Plt Ketua DPRD, maka kami harus secepat mungkin memproses PAW pimpinan dan anggota dewan, secepat mungkin sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.