Bupati JEG Dan BPJS Ketenagakerjaan Tandatangani MOU

oleh -13 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN— Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut ,jumat (9/10/2020) Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME menandatangani MOU bersama Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS),Ketenagakerjaan terkait pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bahi pekerja formal dan informal di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam sambutannya Bupati Gaghana berharap ketika pemerintah memfasilitasi BPJS ketegakerjaan, kedepan dapat memberikan gambaran bahwa peserta BPJS merasa lebih tenang, lebih aman untuk melakukan sesuatu. 

“Harapan kami ketika pemerintah memfasilitasi BPJS ketenagakerjaan ini, memberikan gambaran juga teman-teman lebih tenang, lebih aman untuk bekerja dan melakukan sesuatu,” kata bupati.

Baca juga:  Kunker Ke Negeri 8 Pantai Pulau Para Lelle, Berikut ini Kegiatan Wisata Penjabat Bupati Tamuntuan

Selain itu lanjut Gaghana, dengan diasuransikaniya para pekerja, menunjukan kehadiran dan perhatian pemerintah untuk memproteksi para pekerja informal maupun formal di Kabupaten Sangihe.

“Kita tidak berpikir hal buruk terjadi namun juga kita tidak tahu apa yang terjadi, sehingga menjadi tugas pemerintah untuk melindungi para pekerja melalui program BPJS tenaga kerja,”ungkap Gaghana, sembari berharap, dengan adanya program ini menjadi pendorong untuk meningkatkan kinerja dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sangihe Dokta Pangandaheng menjelaskan, penandatangan MOU BPJS Ketenagakerjaan bagi 6.000 peserta formal dan informal.

Baca juga:  Perangkat Kampung Jangan Alergi Terhadap Pers Dan LSM

“Tadi yang di adendum habya THL, Buruh Bagasi, perangkat Desa dan Kelurahan, petugas kebersihan serta tenaga medis. Tetapi ada ketambahan jumlah yang sebelumnya 3.390 menjadi 6.000 orang termasuk 25 insan pers serta petani dan nelayan yang baru tahap pertama,” jelas Pangandaheng. (ROBIN)

No More Posts Available.

No more pages to load.