Rekrutmen Calon Anggota KPID Provinsi Sulut Periode 2021-2023

oleh -24 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Tim seleksi rekrutmen calon anggota Kpmisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Utara (sulut) periode 2021-2023 Selasa (18/8/2020) menggelar rapat diruangan serba guna kantor DPRD Sulut lantai tiga.

Rapat Tim seleksi KPID dipimpin Ketua Tim seleksi Drs Stefanus Vreeke Runtu dihadiri Ketua Komisi Satu Vonny A Paat,aggota Timsel,unsur tokoh masyarakat,unsur Pemda Asisten Administrasi Umum Gemmy Kawatu Anggota tim,unsur Akademi Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat dan Dr James Paulus, unsur Komisioner KPID Faneric Kawatu sesuai SK Ketua DPRD nomor 5 tahun 2020. Timsel juga mengharapkan dapat beraudiensi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretaris Provinsi.

Baca juga:  SK Tenaga Harian Lepas, Diserahkan Bupati Christiany E Paruntu

Berdasarkan pasal 10 ayat 1 undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran bagi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2021-2023 harus memenuhi persyaratan. Adapun persyaratan tersebut yakni persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Dalam recrutmen ini tidak di pungut biaya,dengan tahapan seleksi yakni seleksi administrasi, Uji kopetensi dan uji kelayakan dan kepatutan.
Untuk pendaftaran di mulai 19 Agustus sampai 19 September 2020. Lamaran dapat dimasukan langsung ke sekretariat DPRD Sulut atau kirim melalui email: sekretariat.dprd@sulutprov.go.id
(Advertorial)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.