SK Tenaga Harian Lepas, Diserahkan Bupati Christiany E Paruntu

oleh -14 views
image_pdfimage_print

Amurang,GN.-Bupati Minahasa Selatan DR.Christiany Eugenia Paruntu SE menyerahkan langsung surat keputusan kepada 1.001 Tenaga Harian Lepas (THL) yang tersebar di sejumlah perangkat daerah, Rabu (20/2/2019). Surat Keputusan Bupati Nomor 50 tahun 2019 tentang Tenaga Harian Lepas (THL), di serahkan di Aula Waleta Kantor Bupati Minahasa Selatan.


Sealin penyerahan SK untuk THL Bupati juga penyerahan SK Bupati untuk para Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru non PNS.


Dalam kesempatan itu , Bupati memberi selamat kepada para THL yang sudah menerimah Surat Keputusan (SK-)serta berharap agar para THL dapat bekerja sesuai tugas poksi masing-masing, serta dapat menunjukkan kinerja yang baik ‘

Baca juga:  Andrei Angouw Pimpin Rapat Paripurna, Gubernur Sulut Olly Dondokambey Apresiasi DPRD


“selamat bekerja, tunjukan kenerja yang baik , jangan malas dan harus disiplin “disampaikan Bupati

Bupati juga meminta kepada THL ,Guru sertifikasi non Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta Guru non PNS, untuk mensyukuri dan loyal kepada pimpinan.


“jadi Jangan segan-segan minta petunjuk kepada para atasan. Dan tetap melakukan kerjasama yang baik, untuk dapat bekerja Cerdas, Energik dan Profesional,” kata Bupati Paruntu.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.