Sulut,GN- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menyesalkan ketidakhadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/7/2020).
Ketua Komisi IV DPRD Sulut Braien Waworuntu, menyatakan ketidakhadiran Dinas Kesehatan tidak menghargai kelembagaan DPRD sebagai institusi yang berhak mengawasi kerja pemerintah daerah.
“Kepala dinas dan jajaran dinkes tidak menghargai kelembagaan DPRD. Tidak mau membangun sinergitas yang baik dengan kami,”ujarnya.
Sementara, anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan, Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara tidak kooperatif dan terkesan mengabaikan undangan DPRD.
“Ini tindakan pandang enteng. Sangat tidak kooperatif. Padahal ada beberapa hal penting yang harus mereka jelaskan. Kami menyesalkan cara seperti ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulut dr Debie Kalalo,Mkes saat dikonfirmasi, kepada awak media gemparnews.com menjelaskan ketidakhadiran Dinkes Sulut atas undangan RDP Komisi IV DPRD Sulut. Dikatakannya, Ketidakhadiran Dinkes dalam RDP tersebut sudah minta ijin ke pimpinan DPRD dan Komisi dan juga karena menyelesaikan dokumen-dokumen terkait regulasi covid-19.
” Sudah minta ijin kemarin ke Pimpinan DPRD, Dan komisi karena kemarin kami harus menyelesaikan dokumen- dokumen terkait regulasi covid sulut yang segera diimplementasi ke seluruh kab kota,” tulis Kadinkes Sulut melalui aplikasi whatsApp. (sisco)