Sangihe,GN- Jeanelin Ogelang selaku Kepala seksi (Kasie) pelayanan masyarakat di Desa Beha Tabukan Utara Sangihe, membantah terkait dugaan pungutan Liar (Pungli) yang di beritakan salah satu media online.
Khabar yang tidak sedap ini mebuat Ogelang pun angkat bicara. Kepada media ini, Ogelang menjelaskan terkait pengurusan santunan dana duka tersebut.
” Jadi begini, sekitar 7 keluarga yang menerima santunan dana duka dari pemerintah kabupaten sangihe Biro Kesra. Karena itu tugas kami membantu pelayanan masyarakat, bersama dengan ke 7 keluarga (pengganti ahli waris red) ini kami menuju ke kantor pemerintah kabupaten sangihe di Tahuna. Saya membantu mengurusnya. Atas kesepakatan bersama ke 7 keluarga ini semua pengurusan mulai dari materai hingga keperluan lainnya sudah diserahkan kepada kami. Semua keluarga sepakat dengan itu akan mengembalikan ongkos materai. Semua hak mereka saya serahkan sesuai jumlah dan tidak ada yang saya ambil, semuanya utuh saya berikan ,” jelas Ogelang melalui telephone selularnya.
Lanjut Ogelang menjelaskan, dirinya tidak pernah meminta imbalan apapun dari keluarga penerima santunan dana duka. ” Saya tidak pernah meminta imbalan, ke 7 keluarga ini yang memberikan secara tulus iklas kepada saya. Saya sudah klarifikasi kembali kepada ke 7 keluarga ini, secara jujur mereka mengatakan memberikan secara tulus iklas dengan menulis surat pernyataan,” terang Ogelang.
Kasie pelayanan masyarakat ini menambahkan, dirinyya hanya sebagai pelayanan masyarakat. “Biarlah semuanya itu, masyarakat yang menilai. Tapi saya tegaskan saya tidak pernah meminta imbalan maupun pungutan kepada penerima santunan dana duka tersebut,” tutupnya dengan nada merendah. (sisco)