RSUP Prof Kandou Ajukan Pembayaran Insentive Ke Pusat

oleh -34 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado, GN- Perhatian yang di berikan oleh management RSUP Prof Dr RD Kandou Manado kepada tenaga kesehatan yang khusus menangani pasien covid-19 perlu mendapat apresiasi.

Pasalnya,RSUP Prof Kandou melalui managementnya telah mengajukan ke kementerian di jakarta untuk pembayaran sejumlah insentive yang menjadi hak tenaga kesehatan khusus menangani pasien covid-19 di rumahsakit.

FOTO: Direktur Medik, Keperawatan Dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan

Ini disampaikan Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang dr Jehezkiel Panjaitan saat di temui awak media ini diruangan kerjanya Rabu, (17/6/2020).
“Dari bagian SDM sudah menyerahkannya, dan hari ini kami sudah mengajukan pembayaran insentive ke pusat, khusus tenaga kesehatan yang menangani pasien covid-19,” ujar dr Jehezkiel.

Baca juga:  Wakil Walikota Manado Buka Kegiatan Bimtek Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Dinkes Dan Puskesmas Se-Kota Manado

Lanjut dr Jehezkiel, pihaknya telah beberapa kali melakukan vidcon dengan kementerian menanyakan terkait pembayaran insentive tenaga kesehatan. ” Ini kami lakukan supaya jangan sampai salah sasaran, makanya beberapa kali melakukan vidcon dengan kementerian. Semua kami data dengan teliti karena terbagi beberapa bagian,” jelasnya.

Ditambahkannya, penerima insentive yang diajukan terbagi atas bagian tenaga dokter spesialis, dokter umum, perawat bidan dan tenaga kesehatan lainnya. ” Dikementerian data ini akan di verifikasi kembali supaya tidak salah dalam melakukan pembayaran insentive petugas kesehatan,” tutupnya. (sisco)

Baca juga:  Walikota Manado Buka ANBK Tahun 2022

No More Posts Available.

No more pages to load.