Sulut,GN- Legislator Sulut yang sangat vokal menyuarakan nasib rakyat Melky J Pangemanan (MJP) Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di sela-sela jalannya Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019, melakukan Interupsi terkait gaji Guru THL Dinas Pendidikan Sulut tahun 2020.
MJP menyoroti Gaji Guru Tenaga Harian Lepas (THL) yang baru tertata dalam APBD untuk bulan Januari s/d Juni 2020. Sementara masih dibutuhkan anggaran sebesar Rp. 52.074.000.00 plus BPJS Rp. 2.000.000.000. MJP pun mendorong pemerintah agar menuntaskan persoalan tersebut dan memberi jaminan dengan menyiapkan anggaran untuk gaji THL sampai dengan bulan Desember 2020.
“Saya harap pemerintah provinsi memperhatikan nasib 2.630 orang THL. Wajib untuk membayarkan gaji mereka apalagi saat ini ditengah pandemi covid 19” Ujarnya, Kamis (18/6/2020).
Respon Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey (OD) atas interupsi MJP langsung di tanggapinya. Gubernur OD dalam sambutannya, berjanji akan membayarkan gaji para THL sampai bulan Desember 2020. “Kami siap bayarkan gaji THL,” kata Gubernur saat paripurna.
Gubernur juga menjamin bahwa gaji THL tetap dibayarkan. “Kalau saya sudah tanda tangan SK, Gaji THL pasti terbayar,” pungkas Gubernur ketika jumpa pers usai paripurna. (sisco)