Sulut,GN- Rilis resmi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang diterima awak media ini melalui aplikasi washapp ,Rabu (4/3/2020) terkait klarifikasi kasus terduga Corona Virus di Sulawesi Utara, berikut ini klarifikasinya.
Menyikapi adanya simpang siur berita kasus terduga corona virus di Sulawesi Utara yang beredar di media masa dan media sosial, maka bersama ini Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara melakukan klarifikasi sebagai berikut:
a. Sekarang ini memang masih ada dua (2)orang yang dirawat diruang isolasi RSUP Prof RD Kandou. Yang bersangkutan masuk dalam kriteria pasien dalam pengawasan,karena gejala yang di deritanya serta adanya riwayat perjalanan ke daerah terjangkit.
b. Dirawat diruang isolasi tidak bermakna bahwa yang bersangkutan sudah pasti menderita Covid 19 tetapi adalah standard operasional prosedur perawatan penyakit menular.
c. Tindakan isolasi dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik untuk mencegah penularan penyakit ke masyarakat.
d. Sampel dari yang bersangkutan telah diambil dan di periksa di Badan Litbangkes Kemenkes Repoblik Indonesia dan dalam waktu yang tidak telalu lama status yang bersangkutan sudah akan diketahui.
e. Dinas Kesehatan maupun Rumahsakit dan petugas kesehatan yang merawat yang bersangkutan di larang keras untuk membocorkan identitas maupun alamat dari yang bersangkutan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat di kenakan sanksi pidana. Media masa yang memberitakan kasus ini di mohon mentaati etika praktek kedokteran ini.
Demikian klarifikasi resmi ini, Manado 4 Maret 2020 Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dr Debie K.R Kalalo,MSc.PH
(sisco/*)