SANGIHE,GN -memperingati hari anti korupsi sedunia,kejaksaan negeri Tahuna menggelar upacara di lapangan kejari Tahuna senin (9/12,dan bertindak selaku inpektur upacara adalah kepala seksi pidana umum Arif Yuli Haryanto,SH mewakili kejari.
Peserta upara diikuti seluruh pegawai Kejaksaan dan siswa-siswi dari SMKN 2 serta SMPN 2 Tahuna. Dengan bertindak selaku inspektur upacara Kepala Seksi Pidana Umum Arif Yuli Haryanto,SH mewakili kejari Tahuna.
Para siswa-siswi menempel stiker anti korupsi di mobil pribadi dan Angkutan Kota.
Setelah melaksanakan upacara, para siswa-siswi diperkenalkan tentang bagian-bagian atau seksi-seksi yang ada di kejaksaan. Para pelajar dibekali pengetahuan tentang sistem penyelidikan, penyidikan atau pemeriksaan berkas, atau bagaimana prosesan pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang diterima oleh kejaksaan.
Kemudian dengan penempelan stiker anti korupsi di mobil pribadi dan angkutan kota, serta di sejumlah kantor dinas yang ada di sekitaran kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dan diakhiri konferensi pers yang menampung pertanyaan dari para wartawan dan para pelajar.
Saat diwawancarai sejumlah media,Kasi Pidsus Edwin Tumondo SH didampingi Kasi Pidum Arif Yuli Haryanto SH ,dan Kasi Intel Gita Arja Pratama SH.
Menyampaikan, Kajari Kabupaten Kepulauan Sangihe Yunardi SH MH melalui Kasi Pidum Arif Yuli Haryanto SH MH menyatakan bahwa kegiatan ini adalah selain memperingati Hari Anti Korupsi juga sebagai bentuk informasi kepada masyarakat agar mengetahui bahaya korupsi.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memperingati Hari Anti Korupsi Se-Dunia pada Senin ini. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang siswa-siswi dari SMP dan SMU. Ini merupakan sebagai bentuk pemberitahuan juga kepada masyarakat, bahwa korupsi sangat berbahaya bagi kita semua. Dan juga kita juga jelaskan tentang pencapaian kerja kita di Tahun 2019 ini.” ujarnya.
Ia pun berharap dengan adanya kegiatan ini semua lapisan masyarakat bisa berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kedepannya kita berharap semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kemudian aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggan korupsi. Dan menumbuhkan sifat-sifat kejujuran dan keberanian dalam jiwa para generasi milenial dalam melawan korupsi.”tutupnya. (ROBIN)