Salindeho Pastikan Kawal Pembahasan 13 Ranperda Tahun 2020

oleh -10 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Badan Legislasi (BALEG) DPRD Propinsi Sulawesi Utara telah menetapkan 13 Ranperda yang telah disepakati bersama antara Baleg DPRD Sulut dengan Pemerintah Provinsi Sulut yang masuk agenda pembahasan Legislasi di DPRD Tahun 2020.

Winsulangi Salindeho yang adalah ketua Badan Legislasi DPRD Sulut, memastikan akan mengawal pembahasan 13 Ranperda Tahun 2020 mendatang. Meskipun banyak agenda dan kesibukan lainnya, kegiatan berjalan sesuai agenda kerja di DPRD Sulut.

Program Pembentukan Perda Tahun 2020 menurut mantan Bupati Sangihe ini, sangat penting dan strategis sebagai dasar perumusan kebijakan publik dan menentukan arah pembangunan dan pemerintahan daerah.

Baca juga:  Rapat Paripurna, Silangen : DPRD Sulut Mampu Melakukan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah

” Setiap perda yang dibuat harus mendapatkan dukungan anggaran untuk kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara,” kata Dia.

Lanjut politisi senior dari Partai Golkar Sulut ini, memaparkan bahwa sesuai Peraturan DPRD Sulut No. 2/2019 Pasal 57 huruf (a), Tentang Tata tertib DPRD, tugas dan Wewenang Badan Pembentukan Peraturan Daerah adalah.

“Menyusun rancangan Program Pembentukan PERDA yang memuat daftar urut Rencana PERDA berdasarkan skala prioritas pembentukan rancanagn PERDA disertai alasan untuk setiap tahun anggaran dilingkup DPRD,”ungkapnya.

Dari hasil rapat bersama Biro Hukum Setda Propinsi dan Tiem Koordinasi untuk mengeluarkan usulan RANPERDA dari Usulan Inisiatif DPRD dan Pemerintah Propinsi Sulut serta Daftar Kumulatif Terbuka, Disepakati 13 Program Pembentukan PERDA Tahun 2020 sebagai berikut:

Baca juga:  GKMI Gelar Mubes Ke-XX Dan Rayakan HUT Ke 70 Tahun

RANPERDA Prakarsa DPRD :
Perlindungan dan pemeliharaan pohon, Fakir miskin dan Anak terlantar, Hak Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut.

RANPERDA Prakarsa Gubernur Sulut :
Irigasi, Pengelolaan Samapah, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kawasan Tanpa Rokok, Pencegahan dan Penanganan Korban Peredaran Orang di Sulut, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Sulawesi Utara, Penyelenggaraan Pendidikan.

RANPERDA Daftar Kumulatif Terbuka: Pertanggung jawaban Pembahasan APBD 2019, Perubahan Anggaran 2020, dan APBD Tahun 2021. (*/Sisco)

No More Posts Available.

No more pages to load.