Sulut,GN- Andrei Angouw selaku ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (19/11/19) membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Badan Kehormatan (BK) DPRD se Sulawesi Utara (Sulut). Kegiatan Rakor ini bertempat di ruangan serba guna kantor DPRD Sulut.
Ketua DPRD Sulut Angouw Angouw dalam arahan dan sambutannya berpesan agar Badan Kehormatan bisa membuat peraturan Kode Etik yang benar-benar pas untuk menjaga perilaku legislator di masing-masing Kabupaten dan Kota, sehingga tidak menimbulkan citra buruk di mata masyarakat.
“Kode etik yang disusun sebagai pedoman bertindak dan perilaku para anggota DPRD harus benar-benar sesuai dan pas. Badan Kehormatan harus bisa merumuskannya agar ke depan, seluruh tindakan para legislator terarah dan tak melenceng,” kata Angouw.
Dia mengingatkanagar kode etik yang disusun harus dapat mengatur batasan dari anggota DPRD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).
Lanjutnya mengatakan bahwa tugas dari anggota DPRD adalah memperjuangkan angaran yang nantinya pembangunan direalisasikan pemerintah. Ini harus diketahui para legislator, sehingga tidak asal berbicara saat menerima masyarakat.
Usai dibuka kegiatan, dilanjutkan dengan pemberian materi terkait Tupoksi Badan Kehormatan DPRD.(advetorial)
Andrei Angouw Buka Kegiatan Rakor BK DPRD Se Provinsi Sulut
