Minahasa,GN- Lounching Sistem Informasi Desa Kabupaten Minahasa 2019,Selasa 29 Oktober 2019 dilaksanakan di Desa Leilem Kecamatan Sonder.
Di Hadiri, Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Bpk Agustifo Tumundo SE MSi, Sekretaris Dinas PMD Bpk. Jefri Tangkulung, SH MAP, Staf Khusus, Camat, Hukum Tua Sekabupaten Minahasa, Ibu Pdt Meilani Kumaat Pengemanan STh, Serta Bpk/ibu Peserta.
Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, mengatakan Perubahan sosial dan ekonomi yang sangat pesat menuntut para penyelenggara pemerintahan untuk melakukan berbagai penyesuaian dalam mengantisipasi perubahan zaman, revolusi industri 4.0 ( Four Point Zero ), dan perkembangan teknologi informasi menuntut pelayanan yang lebih baik.
Aplokasi sistem informasi desa digunakan untuk membantu kinerja pemerintah desa sehingga dapat lebih efisien dalam pengelola administrasi dan data desa. Sisetrm informasi desa ini merupakan langkah awal dalam mengembangkan desa digital, dimana teknologi dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
“Di era digital industri 4.0, saya dan bapak bupati berkomitmen untuk memajukan seluruh desa di kabupaten minahasa. Saya sebagai insiator sistem informasi desa memiliki pandangan yang jauh kedepan dimana agar supaya SID ini bisa membantu palayanan masyarakat melalui keterbukaan informasi secara sigital di seluruh kabupaten minahasa,”ujarnya.
“Sistem informasi desa ini pertama dilaksanakan di provinsi sulawesi utara ,setelah launching ini kabupaten minahasa menjadi tolak ukur atau auto pilot project sistem informasi desa di provensi ini. Setiap tahun SID ini akan membawa dampak besar bagi masyarakat minahasa. Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi dari bapak Bupati dan Saya, kami akan terus memonitoring pelaksanaan SID ini agar supaya terus bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai inisiator desa digital di kabupaten minahasa, saya berterima kasih atas perhatian dari camat dan kepala para hukum tua yang sudah menunjang program SID ini tahun ini,” tambahnya.
Di tahun 2020 saya harapkan seluruh camat, hukum tua mauoun hukum tua bisa bersinergi secara digital melalui sistem informasi desa dan kelurahan dalam menjadikan seluruh daerah di kabupaten minahasa memiliki SDM unggul, Minahasa Maju Semakin Hebat.
“Kita akan berupaya akan sistem informasi ini desa ini akan terintergritas dengan sistem-sistem informasi manajemen daerah lainnya yang sudah ada agar kehadiran SID dapat semakin maksimal dalam menunjang Pelayanan Publik. Untuk itu kedepan jajaran pemerintah kabupaten kecamatan, desa dan kelurahan saya berpesan untuk meningkatkan kualitas kerja, terus berinovasi, manfaatkan secara bijak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan tatakelola pemerintah tang baik di kabupaten minahasa dalam memberikan palayanan publik yang prima bagimasyarakat,” tutupnya.(stevry)