Menteri Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak RI,kunjungi Kabupaten Sangihe

oleh -21 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN- Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI Prof.Dr.Yohana Susana Yembise,Dip Apling,MA melakukan kunjungan kerja mengunjungi kabupaten Kepulauan Sangihe. Pada kunjungannya Menteri menyerahkan bantuan kepada kelompok home industri KK Ibu-ibu dan tatap muka dengan forum anak-anak daerah (FAD),di kabupaten Sangihe, yang bertempat di Papanuhung Tampungang lawo (10/9/19).

Saat tatap muka dengan forum anak2 daerah,Turut dihadiri Bupati Jabes Ezar Gaghana,SE,ME,kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Sulawesi Utara,Kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Kepulauan Sangihe,ketua tim penggerak PPK Kabupaten Sangihe Dra.Ririswati Gaghana-Katamsi,Wakil ketua tim penggerak PKK Rahel Hontong-Sasamu,guru2,Anak-anak sekolah PAUD,SD,SLTP,SMK/SMK beserta orang tua murid.

Sejumlah bantuan yang diberikan yaitu, mesin jahit sebanyak 20 unit dari kementrian Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI,dan mesin cukur kelapa 52 unit,terdiri dari 26 unit dari deputi kesejateraan gender dan 26 unit dari deputi PHP,kepada kelompok home industri KK kabupaten Sangihe.

Baca juga:  Jelang Penutupan Opster,Dandim 1301/Sangihe Evaluasi Kerja Satgas

Bupati kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana,SE,ME dalam sambutannya bersyukur dan berterima kasih Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI boleh berkunjung di daerah ini. Disampaikan Gaghana bahwa kegiatan ibu2,terkait dengan home industri cukup banyak partisipasi yang betul2 dapat membangun komitmen para ibu2 dalam partisipasinya,dalam pengembangan kehidupan masyarakat kepulauan Sangihe. Terhadap kekerasan rumah tangga semua stakholder diberikan pemahaman, sosialisasi terhadap kegiatan2 yang membangun komitmen bersama dalam perlindungan anak dan perempuan di kabupaten Sangihe.
“Semakin mendorong pemahaman masyarakat, semakin menurunnya kegiatan yang merusak tatanan kehidupan di daerah ini,”ujar Bupati.

Baca juga:  Bupati JEG Lantik 28 Kapitalaung

Sementara itu Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan RI,Prof Dr Yohana Susana Yembise Dip,Apling,MA dalam arahannya,sangat bersyukur dapat bertemu dan bertatap muka dengan anak-anak dan Ibu-ibu di kabupaten Sangihe,sebagai pusat perhatian. Dikatakannya bahwa anak-anak mempunyai undang khusus,yaitu undang-undang perlindungan anak yang dibuat berdasarkan,konfrensi anak Internasional,sehingga muncul undang2 perlindungan anak.Oleh karena itu tumbuh kembang anak-anak termasuk perlindungan khusus bagi mereka dijamin oleh negara.
“Tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak2 di sekolah,di rumah dan di tempat mereka bermain di lingkungan mereka”.
Mama Yo,sapaan akrabnya pun menambahkan,siapapun yang melanggar undang-undang perlindungan anak dan terbukti melakukan kekerasan terhadap anak,maka akan berurusan dengan hukum yaitu,bisa dipidana sampai 5 tahun dan denda 100 juta,katanya. (ROBIN)

No More Posts Available.

No more pages to load.