Max Siso Sebut Jawaban Fatwa MA Nyatakan E2L Sudah Dua Periode

oleh -56 views
oleh
Tokoh Masyarakat Talaud
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Staf khusus gubernur bidang kesbangpol Max Siso kepada sejumlah Awak media disalah satu restoran dibilangan samratulangi Manado menjelaskan Fatwa yang dilayangkan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada Mahkamah Agung (MA) sudah mendapat jawaban. Siso mengatakan jawaban MA menjelaskan bahwa E2L sudah 2 Periode, selanjutnya untuk pembuktian keputusan tersebut silahkan mengecek ke Biro hukum setdaprov Sulut.

Tokoh Masyarakat Talaud

“Pertanyaannya mengapa Gubernur harus minta fatwa ke MA? supaya hal ini memiliki rambu-rambu hukum yang jelas agar tidak salah dalam mengambil keputusan, karena bagi Gubernur melantik ataupun tidak melantik harus berdasar pada noma-norma Dan aturan hukum dan bukanlah keinginan pribadi,” jelas Max Siso Kamis,(22/8/19).
Tokoh Masyarakat Talaud

Dijelaskannya,meskipun demikian semua regulasi-regulasi ini tetap membuka ruang bagi siapa saja yang merasa dirugikan, silahkan menggugat Gubernur dari arah manapun.

Baca juga:  Tegas! Jika Persoalan Tak Kunjung Selesai, Tuuk Minta Sekda Dan Pimpinan BPJS Di Ganti

Ditempat yang sama, tokoh masyarakat Talaud Drs Alex Jhon Ulaen meminta agar memulai segala sesuatu diawali kejujuran untuk menjelaskan kepada masyarakat Talaud. “Mari kita dalam memulai segala sesuatu harus diawali dengan kejujuran dan mari kita jelaskan pada saudara-saudara kita di Talaud bahwa sikap Pak Gubernur itu setelah saya pelajari adalah sikap kehati-hatian karena memiliki resiko hukum yang nantinya akan menanti jika harus melakukan pelantikan (ngoni pesenang kita yang tanggung)” kata Ulaen.

Tokoh masyarakat Talaud yang hadir pada kesempatan ini diataranya DR. P. J Tuangkesong, Wilson Sumaa,Loni Sampel, Drs. Mieke Waloni, DR Jeti Pulu dan Jan Ligth Hard Bawiling. (Sisco)

Baca juga:  KPU Sulut Gelar Sosialisasi Kebijakan Dan Regulasi Pemilu 2024

No More Posts Available.

No more pages to load.