Nomenklatur OPD Bagian Perbatasan Berubah

oleh -502 Dilihat
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN-Demi menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik atau masyarakat, maka akan diterapkan perubahan terhadap beberapa nomenklatur untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe.
“Ada perubahan nomenklatur bagi sejumlah OPD. Nantinya akan menyesuaikan dengan aplikasi ini yang diterapkan, dan tentunya harus jelas dan tepat,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe Edwin Roring SE ME, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/8/19), di ruang kerjanya.
Dikatakannya, salah satu OPD yang akan diubah nomenklaturnya yakni Bagian Perbatasan, nantinya akan berubah menjadi Badan Perbatasan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Untuk Bagian Perbatasan akan menyesuaikan di tahun 2020 menjadi Badan Perbatasan. Pula ada beberapa OPD yang akan berubah nomenklaturnya,” tandasnya.

Baca juga:  Pemkab Sangihe Raih Prestasi WTP Ke Enam kali

Roring menambahkan, termasuk OPD Bagian Pemerintahan nantinya bisa digabung dalam Pemberintahan Desa, dan prosesnya akan dilaksanakan.(ROBIN)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.