Plt Bupati Petrus Simon Tuange, Di Dampinggi Ketua Dewan Kabupaten Talaud di saat menerima LHP yang diserahkan oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba.(foto:ist)
Talaud,GN – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud di Tahun Anggaran 2018 kembali mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Lewat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin (27/05/19).
Penghargaan ini, menjadi WTP ketiga kalinya berturut-turut diperoleh Pemkab Talaud.
Terkait Opini WTP yang diperoleh oleh Pemkab Talaud, Plt Bupati Kepulauan Talaud Petrus Simon Tuange menanggapi santai. Menurutnya, masyarakat Talaud maupun seantero NKRI tahu kejadian yang menimpa Talaud beberapa pekan silam.
Kalaupun hari ini Senin, Talaud menerima predikat WTP berarti BPK punya indikator tersendiri dalam menilainya. “Saya tidak bisa berkomentar lebih banyak mengenai WTP ini,” singkat orang nomor satu di Tanah Porodisa ini.
Diketahui dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu dilaksanakan di Kantor Perwakilan BPK RI, dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, Bupati/Walikota se-Sulut, Ketua DPRD Max Lua, Sekretaris Daerah Adolf Binilang, Inspektur Moody Gumansalangi turut. (eko)