Dishub Sulut Gelar Operasi Penertiban Terminal Bayangan

oleh -6 views
oleh
image_pdfimage_print

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Dr Lynda Watania (Foto: gemparnews)

Sulut,GN- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Bidang Pengawasan Kamis, (23/5/19) menggelar operasi Penertiban Terminal bayangan. Operasi tersebut di pimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian Lalu Lintas Dishub Sulut, Drs Fabian Warouw.

Dishub Sulut Menggelar Operasi Penertiban Terminal Bayangan Di Jalan Martadinata

Lokasi penertiban kali ini berada di Jalan Maertadinata Paal dua, bagi kendaraan yang melanggar aturan Pasal 276 UU No 22 Thn 2009 (Kendaraan tidak singgah diterminal yg ditentukan) dan Pasal 302 Yo Pasal 126 UU No 22 Thn 2009 Berhenti selain yg ditentukan, Mengetem, menyimpang dari trayek yg ditentukan).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulut Dr Lynda Watania melalui Kepala Seksi pengendalian lalu lintas mengatakan bahwa operasi digelar secara rutin di sejumlah titik Jalan Martadinata. ” Sesuai Petunjuk dari Kadishub Sulut operasi digelar secara rutin disejumlah titik di Jalan Martadinata,”ujar kepala seksi pengendalian lalu lintas kepada awak media ini.
Sebelumnya,Dishub Sulut juga sudah beberapa kali menggelar operasi penertiban untuk kendaraan container di jalan interchange ring road. Ada beberapa kendaraan container di dapati memakirkan kendaraannya di area tersebut. Pihak Dishub Sulut telah menegur bahkan juga memberikan sosialisasi terkait larangan bongkar muat dan larangan memakirkan kendaraan container di sepanjang ruas jalan interchange ring road manado. Dishub Sulut juga telah bekerjasama dengan pihak Polres Minut memasang tanda larangan di area tersebut pekan lalu. (sisco)

Baca juga:  Penyelamatan WNA Malaysia Yang Terapung Di Laut

No More Posts Available.

No more pages to load.