Minahasa,GN- Rapat paripurna DPRD Minahasa dalam rangka persetujuan penetapan rancangan perarturan Daerah tentang perubahan atas peraturan Daerah nomor 1 tahun 2009.
Rapat paripurna penandatanganan nota persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah mengenai peraturan daerah Kabupaten Minahasa tentang perubahan Perda Nomor 1 2009 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah rpjpn 2005-2025.
Rapat Paripurna DPRD Minahasa ini di hadiri Bupati Minahasa Ir Roy Oktavianus Roring,MSi dan undangan lainnya. (Stevry)