Sulut,GN- Menyikapi aduan warga yang mengatakan belum menerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan BPJS, ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Adriana Dondokambey berupaya mempermudah proses pendaftaran BPJS dan Kartu Indonesia Sehat. Hal itu merupakan bentuk komitmennya untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami akan mempermudah proses pendaftaran BPJS dan Kartu Indonesia Sehat. Cukup dengan membawa kartu keluarga, daftarkan langsung nanti akan diarahkan secara langsung,” kata Adriana Senin, (18/3/19).
Adriana menuturkan, upaya itu sebagai tindak lanjut aduan warga yang belum memiliki BPJS atau Kartu Indonesia Sehat. Padahal, setiap warga berhak memiliki jaminan kesehatan dari pemerintah.
“Ada aduan dari warga yang belum memiliki jaminan kesehatan, untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat dan BPJS bisa mendaftarkan langsung ke rumah sakit, Dinas Kesehatan atau puskemas terdekat. Setiap warga berhak mendaftarkan diri untuk mendapatkan BPJS dan Kartu Indonesia Sehat,” kata dia.
Ia menambahkan, untuk mempercepat proses adminstrasi pendaftaran, masyarakat yang belum mendaftar diimbau untuk mendaftarkan diri secara kolektif. Mengingat, jika mendatarkan diri secara pribadi akan memperlama proses adminitrasi.
Dengan kemudahan masyarakat mendapatkan jaminan kesehatan, Adriana optimis peningkatan kesehatan masyarakat akan tercapai. Sehatnya masyarakat akan berdampak pada meningkatnya produktivitas serta kesejahteraannya.
“Agar proses adminstrasinya bisa cepat, masyarakat yang belum mendaftar untuk mengajukan syarat-syarat yang diperlukan secara bersama-sama. Biar semua prosesnya lebih cepat,” tukas Adriana. (*/sisco)