Sulut,GN- Berdasarkan surat undangan dari sekretariat DPRD Sulut nomor 800/Set.DPRD/155/2024 yang ditandatangani oleh Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga tentang pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar
Tag: Pengganti Antar Waktu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


