Terima Persub Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN, Ketua Pansus Henry Walukow : Pekan Depan Finalisasi dan Paripurna

oleh -977 Dilihat
image_pdfimage_print

Sulut,GN- DPRD bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara menerima Persetujuan Substansi (Persub) Ranperda RTRW dari Menteri ATR/BPN RI di kantor Kementerian, Kamis (19/02/2026). Pemprov Sulut di hadiri langsung oleh Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus,SE bersama jajarannya, juga Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus A Silangen, SpB-KBD, Ketua Pansus RTRW Henry Walukow,SE serta anggota DPRD lainnya.

Ketua Panitia khusus (Pansus) RTRW, Henry Walukow, SE menjelaskan bahwa setelah diterimanya Persub dari Menteri ATR/BPN, pihaknya akan segera melakukan finalisasi di tingkat legislatif.

“Jadi Senin akan dilaksanakan pleno dan finalisasi, kemudian pada siangnya pendapat akhir fraksi dan besoknya hari Selasa dilaksanakan paripurna,” jelas Henry.

Baca juga:  Rapat Perdana Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2024

Lanjut kata Henry, kami hadir mendampingi Gubernur Sulut untuk menerima Persub dari Menteri ATR/BPN RIi di Jakarta.

“Kami mendampingi Pak Gubernur untuk menerima Persub ini langsung dari Pak Menteri. Jika semua berjalan sesuai rencana, pada hari Selasa atau Rabu depan, Provinsi Sulawesi Utara sudah resmi memiliki Perda RTRW yang baru,” ungkap Walukow.

Dengan terbitnya Persub tersebut kata Henry, Sulawesi Utara kini berada di tahap akhir penetapan regulasi tata ruang periode 2024–2044. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perencanaan pembangunan, serta peningkatan iklim investasi yang berkelanjutan di daerah.

Baca juga:  Apresiasi OD-SK Terhadap Wartawan, Sekretaris DPRD Sandra Moniaga Serahkan Bantuan

Dengan disahkannya Perda RTRW yang baru ini, tentu diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, sekaligus mendorong pembangunan Sulawesi Utara yang tertata, terarah, dan berdaya saing. (sisco)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.