Sulut,GN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Rabu, (7/8/2024) Menggelar rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan KUA Dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025 serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap KUA Dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen,SpB-KBD didampingi wakil ketua Viktor Mailangkay,Raski Mokodompit dan Billy Lombok.
Turut hadir Gubernur Sulut Prof Dr (HC) Olly Dondokambey,SE, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw, Sekretaris Provinsi bersama jajaran, anggota DPRD Sulut serta Forkopimda.
Ketua DPRD mengatakan setelah penyampaian KUA dan PPAS Provinsi Sulawesi Utara oleh Gubernur maka Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah provinsi Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.
Selanjutnya pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara di mana disepakati 15 poin penting diantaranya bahwa untuk pendapatan daerah yang dianggarkan sebesar 4.282.639. 000 132.
Anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar 3.711.243.884. Penerimaan sebesar 35 miliar rupiah dan pengeluaran sebesar 324.42.600 5. 248.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat melaksanakan pengelolaan yang efektif dan pemantauan yang cermat terhadap sektor-sektor pendapatan yang memiliki potensi besar,” kata Silangen.
Lanjut kata Silangen, hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara yang telah disampaikan tadi, menjadi dasar dalam penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025.
Gubernur dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua DPRD, Banggar dan anggota telah menyelesaikan pembahasan KUA Dan PPAS Provinsi Sulut tahun anggaran 2025 secara marathon, sehingga hari ini boleh di lakukan penandatangan nota kesepakatan bersama.
“Terima kasih kepada ketua para wakil ketua dan seluruh anggota DPRD provinsi Sulawesi Utara atas kerja keras dan dedikasi dalam mengawal jalannya pemerintahan di daerah bumi nyiur melambai ini,” ucapnya.
Gubernur mengatakan pada kesempatan ini kita telah mendatangani kesepakatan kebijakan umum anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2005, dengan menjadi pedoman penyusunan rencana yang telah dijelaskan sebelumnya.
” Tema rencana kerja pemerintah RKPD tahun 2025 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi industri dan berkelanjutan yang mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Gubernur berharap dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Semoga kerjasama ini bisa berlangsung dengan baik. Mari kita jadikan momen ini sebagai pondasi untuk memperkuat komitmen kita bersama mewujudkan pembangunan daerah dengan semangat kebersamaan,” tutup Gubernur. (Adv)