Tim Satgas PAM Nataru Lanal Tahuna Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Kapal Penumpang

oleh -152 views
image_pdfimage_print

SANGIHE, GN – Tim Satgas PAM NATARU Lanal Tahuna Kembali berhasil mengamankan minuman keras tradisional tanpa bpom, merek/label, kemasan dan keterangan kadar Alkohol disalah satu kapal penumpang dari pelayaran Manado tujuan Tahuna selasa (26/12/2023).

Pada awalnya, Tim Satgas PAM NATARU Lanal Tahuna sudah mendapatkan laporan dari Masyarakat dan salah satu penumpang terkait adanya Indikasi pengiriman Minuman Keras Tradisional tersebut yang dimuat dalam kapal Kapal Penumpang KM.Barcelona III.A, sehingga Tim Satgas PAM NATARU Lanal Tahuna melakukan melakukan pengecekan sesuai dengan laporan yang diterima dan melakukan penyisisran lebih lanjut.

Baca juga:  Penjabat Bupati Sangihe Temui Menkop UKM RI

Ditemukannya minuman keras tradisional tanpa bpom, merek/label, kemasan dan keterangan kadar Alkohol dikamar VIP-1 KM.Barcelona III.A dengan ketengan :
a. 6 kardus besar (120 Liter).
b. 4 kardus kecil (40 Liter).
c. 19 botol aqua 600 ML (11,4 Liter).
d. 3 Botol aqua 1,5 ML (4,5 Liter).
e. 1 drigen 20 Liter.
Dengan Total keseluruhan kurang lebih 175,9 Liter Miras Cap Tikus, yang selanjutnya barang tersebut di Amankan ke Mako Lanal Tahuna demi pendalaman dan penelusuran kepemilikan atau yang bertanggung jawab terkait Minuman tersebut.

Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu Pranoto ,SH,MTr, Handla.M.M CTMP Dalam penjelasannya Danlanal menyinggung bahwa Lanal Tahuna bertujuan mereduksi/mencegah peredaran barang-barang terlarang sesuai Amanat Undang-Undang.

Baca juga:  Lanal Tahuna Bangun Rumah Pintar di Kampung Rendingan

” Tugas Pokok yang di emban Lanal Tahuna serta meneruskan perintah Komando Atas untuk lebih aktif melakukan Operasi Sepanjang Tahun,” ujar Danlanal Tahuna ini.(ROBIN).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.