, ,

Plt Dirut : Kami akan melakukan evaluasi

oleh -32 views
oleh
image_pdfimage_print

Manado,GN- Pelaksana tugas Direktur Utama (Plt Dirut) RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty, M.Kes menegaskan pihaknya selang tiga bulan ini akan melakukan evaluasi terkait pembayaran remunerasi bagi tenaga kesehatan. Untuk evaluasi dan pembayaran berdasarkan kinerja penilaian indikator.

Plt Dirut RSUP Prof Dr RD Kandou Manado Dr dr Ivonne E Rotty,MKes (foto : Gemparnews)

” Tiga bulan ini kita akan melakukan evaluasi. Proses pembayaran akan dihitung saat melayani setiap pasien yang dihitung berapa tindakan dilakukan, kemudian prosentase insentif diberikan.
Untuk cara perhitungannya tentu, kami mengacu sesuai aturan Kemenkes,” kata dokter Ivonne kepada sejumlah media ketika ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (12/09/2023).

Baca juga:  Golkar Sulut Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Dan Wagub

Lanjut dokter Ivonne menjelaskan, tim Remunerasi sangat terbuka dan transparan bagi seluruh pegawai yang ingin mengetahui pola remunerasi yang diberlakukan.

“Memang pola remunerasi baru ini, sesuai instruksi Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Keuangan berkaitan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum,” jelas dokter Ivonne.

Dokter Ivonne menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait renumerasi untuk tenaga kesehatan. ” Kami akan intens melakukan sosialisasi terkait remunerasi, karena tidak semua tenaga kesehatan mengerti dan memahami hal itu,” tutup dokter Ivonne
didampingi Manajer Tim Kerja Organisasi dan SDM Ns Abram Babakal SKep MKes, dan Manajer Tim Kerja Hukum dan Humas Ruslianto Apeldorn Urendeng SH. (sisco)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.