,

Mendapat Ijin Mendagri, Tamuntuan Bakal Rolling Pejabat

oleh -74 views
oleh
image_pdfimage_print

SANGIHE,GN – Penjabat Bupati Sangihe dr Rinny Tamuntuan bakal melakukan Rolling Pejabat di Kabupaten Kepulauan Sangihe Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolf ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/09/2023).

Dijelaskan Sekda bahwa sebagai tindak lanjut dari rencana rolling akan dilakukan uji kompetensi yang bertujuan untuk menentukan posisi ideal pejabat yang akan menempati kursi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“Jadi sudah ada ijin Mendagri untuk melaksanakan rolling dan awal Oktober proses uji kompetensi untuk pejabat eselon II akan dimulai,”kata Melanchton.

Tidak hanya rolling lanjut mantan Asisten II Pemkab Sangihe ini, setelah itu juga akan berlanjut dengan pelaksanaan open bidding untuk menyeleksi siapa-siapa pejabat yang nantinya akan mengisi jabatan eselon II lainnya yang lowong.

Baca juga:  Dirjen Diksi Kemendikbud Bersama Gubernur Olly Sambangi Sangihe Resmikan Gedung Baru Polnustar

“Yang pasti setelah rolling akan diketahui jabatan eselon II lainnya yang lowong, sehingga akan disusul dengan pelaksanaan open bidding untuk menyeleksi pejabat yang akan mengisi jabatan lowong tersebut,”jelas Sekda.

Melanchton juga memastikan pengisian jabatan lowong untuk pejabat eselon III dan IV akan berproses seiring dengan telah dilaksanakannya rolling jabatan eselon II.
“Tentunya optimalisasi dari hasil uji kompetensi akan berimbas pada pegerakan hingga pejabat di bawah, termasuk jabatan eselon III yang saat ini masih dijabat pelaksana tugas juga akan terisi pejabat definitifnya,”terangnya.

Baca juga:  Bupati Kunjungi Pulau Kawaluso, Ibadah Minggu Pagi Di Jemaat GMIST Pniel

Sementara itu, terkait dengan adanya isu-isu yang menyebut Penjabat Bupati Rinny Tamuntuan enggan atau terlalu lama menggelar rolling langsung diklarifikasi Melanchton.

Menurutnya tidak semudah membalik telapak tangan bagi Penjabat Bupati untuk melaksanakan rolling yang notabene kewenangannya terbatas, tidak seluas kewenangan bupati definitif.

“Ibu Rinny bukan tidak mau melakukan rolling, tapi kewenangan beliau dibatasi oleh aturan. Saat ini saja baru ada ijin Mendagri, padahal untuk usulan ijin pelaksanaan rolling sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya,”pungkas Melanchton.(ROBIN).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.