SANGIHE, GN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022, Senin (15/5/2023) di Manado.
Pj Bupati dr.Rinny Tamuntuan menerima langsung penghargaan yang diserahkan kepala perwakilan BPK Sulawesi Utara, Opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya, setelah sebelumnya delapan kali berturut-turut diraih oleh Kabupaten Sangihe.
Penjabat Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan mengungkapkan rasa syukur serta terima kasih atas nama seluruh warga sangihe.
” kita bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat Sangihe, dan Tentu capaian opini WTP ke – 9 tidak hanya kerja keras Pimpinan, namun dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,”ucap Tamuntuan.
Lanjut Pj Bupati Sangihe ini, kedepan diharapkan akan lebih baik lagi untuk setiap tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan untuk seluruh kabupaten/kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,”tutur Pj Bupati.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut menilai kerja sama antara pemerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upaya mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tercapai,”ujar wakil ketua DPRD Sangihe ini.(ROBIN).