PAW 2 Legislator Sulut Sementara Berproses

oleh -23 views
oleh
image_pdfimage_print

Sulut,GN- Terkait usulan Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) legislator Sulut sudah berproses di sekretariat DPRD Sulut.

Sekretaris DPRD, Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian (Kabag) Persidangan Jerry Hamonsina kepada sejumlah wartawan, Kamis (09/02/2023), bahwa sampai saat ini usulan PAW baru anggota DPRD Yang sudah meninggal dunia.

“Yang dari NasDem Pak Jhonny Panambunan usulannya di ganti dengan Nori Supit terus yang Fanny Legoh usulan Reza Waworuntu,” kata Kabag.

Untuk saat ini, lanjut Kabag, sudah ada balasan dari KPU dan sekarang sementara menunggu berkas dari calon yang akan diusulkan. “Jadi, parpol usulkan PAW, dan kami sampaikan ke KPU. Saat ini KPU sudah membalas surat dari sekretariat dan sekarang kami menunggu kelengkapan berkas dari calon anggota dewan yang akan PAW. Berkas seperti KTP, Ijazah terakhir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani rohani dan lainnya,” jelasnya.

Baca juga:  Satu Tahun Kepemimpinan OD-SK, Berikut Ini Harapan Legislator Sulut

Setelah kelengkapan berkas terpenuhi, selanjutnya sekretariat DPRD akan mengirimkan ke Gubernur untuk diproses lanjut.

“Nantinya kedepan, akan berproses di Kemendagri karena SK anggota dewan oleh Mendagri,”ujarnya.

Selanjutnya lagi, akan disampaikan di Paripurna terkait Pemberhentian dua anggota ini, kan salah satu syarat harus ada rapat paripurna pemberhentian anggota, rencana tanggal 14 Februari, paripurna Internal penetapan Kode etik dan Tata beracara, tapi didalamnya terkait pemberhentian Anggota,” sebutnya.

Sementara, untuk proses PAW dari partai Golkar,  Hamonsina menjelaskan bahwa hal ini sementara berproses di Kantor Gubernur. (*/sisco)

Baca juga:  Senior PDIP Siap Menangkan Olly-Steven
Yuk! baca berita menarik lainnya dari Gempar News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.