SANGIHE,GN – Pj Bupati Kabupaten Sangihe dr.Rinny Tamuntun menunjuk Fitria Lantah sebagai penjabat sementara direktur PDAM Kabupaten Sangihe tertanggal 10 november 2022.Diketahui lantah saat ini menjabat sebagai sebagai kepala bagian (Kabag) administrasi keuangan PDAM Sangihe.
Penunjukan pejabat sementara direktur PDAM Sangihe dengan berakhirnya masa jabatan Direktur PDAM Kabupaten Sangihe, 9 November 2022, sementara pengangkatan direksi baru sementara dalam tahap penyelesaian.
Masa jabatan, Pejabat Sementara Direktur sampai dengan penetapan direktur defenitif atau paling lama enam (6) bulan.dan penyerahan SK nantinya akan diserahkan oleh Asisten 3 Setda siang ini.
Pj. Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan mengatakan dimana penunjukan pejabat sementara ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan, guna mengisi kekosongan jabatan direktur dalam tahapan penyelesaian seleksi Direksi. Dan penujukan pejabata sementara ini diambil dari internal PDAM itu sendiri agar lebih kondusif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di perusahaan milik daerah ini.
“ Pejabat sementara ini dari internal perusahaan, karena mereka yang lebih tahu kondisi perusahaan yang saat ini dimana mereka bekerja dan sudah ada hubungan emosional sesama karyawan dan juga tahu betul apa yang mereka harus kerjakan,” Kata Tamuntuan
Ketika disinggung terkait dengan Pejabat Sementara seorang perempuan dan juga beragama islam, Tamuntuan menjelasakan, ditunjuknya Fitria Lantah ini sudah melalui kajian dari segi kepangkatan dan jabatan di PDAM sudah memenuhi syarat apalagi di seorang perempuan tentu lebih memiliki hati yang lebut dan mempunyai kepedulian dengan kondisi di perusahaan maupun karyawan.
“ Pejabat sementara ini, juga merupakan keterwakilan perempuan dan umat muslim yang ada di kepulauan Sangihe. Sebab dalam pemberian jabatan juga harus melihat beberapa faktor keseimbangan keterwakilan. Tentu juga mengedepankan kemampuan serta syarat kepangkatan yang ada,” Tutup Tamuntuan.(ROBIN).